News

Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022

Pemerintahan menyarankan pola lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2023

Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022
Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia

- Tahun 2016, nilai manfaat Rp 25,40 juta (42 %) dan Bipih Rp 34,60 juta (58 %). 

Total Rp 60 juta

- Tahun 2017, nilai manfaat Rp 26,90 juta (44 %) dan Bipih Rp 34,89 juta (56 %).

Total Rp 61,79 juta

- Tahun 2018, nilai manfaat Rp 33,72 juta (49 %) dan Bipih Rp 35,24 juta (51 %).

Total Rp 68,96 juta

- Tahun 2019, nilai manfaat Rp 33,92 juta (49 %) dan Bipih Rp 35,24 juta (51 %). 

Total Rp 69,16 juta

- Tahun 2022, nilai manfaat Rp 57,91 juta (59 %) dan Bipih Rp 39,89 juta (41 %).

Total RP 97,79 juta

- Tahun 2023, nilai manfaat Rp 29,70 juta (30 %) dan Bipih Rp 69,19 juta (70 %).

Total Rp 98,89 juta (usulan)

Sumber: Paparan BPKH pada media briefing, 19 Januari 2023.

Berita Terkait