Fraksi Golkar DPRD DKI Digeledah KPK, Ahmed Zaki: Hormati Proses Pemeriksaan oleh KPK

Fraksi Golkar DPRD DKI Digeledah KPK, Ahmed Zaki: Hormati Proses Pemeriksaan oleh KPK

Tim penyidik KPK saat menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Ruang Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta berada di lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengaku menghormati proses penggeledahan itu.

BACA JUGA:KPK Dapat Bukti Permulaan Usai Geledah DPRD DKI, Tersangka Belum Diumumkan

Di sisi lain, Zaki juga tengah menunggu laporan utuh dari anggotanya di Fraksi Golkar DPRD DKI terkait penggeledahan oleh KPK.

“Fraksi Golkar menghormati proses pemeriksaan oleh KPK, Fraksi Golkar sedang menunggu info terkait pemeriksaan ruangan-ruangan tersebut,” ujar Zaki, Rabu, 18 Januari 2023.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta.

Penggeledahan di lantai 10 (ruang ketua DPRD DKI Jakarta), ruang Komisi C, lantai 4 (Fraksi Golkar), lanta 2 (Fraksi Gerindra), dan lantai 8 (Fraksi PDIP).

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang Berpotensi Kerugian Ratusan Miliar, KPK Tingkatkan Status

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulogebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019, baik bukti dokumen maupun bukti elektronik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023, menerangkan bahwa penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang mencukupi untuk menyatakan ada perbuatan melawan hukum.

Kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi itu, kata Ali, jumlahnya mencapai ratusan miliar.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," kata Ali.

BACA JUGA:Suasana 'Berbeda' Pasca KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: