Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang Berpotensi Kerugian Ratusan Miliar, KPK Tingkatkan Status

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang Berpotensi Kerugian Ratusan Miliar, KPK Tingkatkan Status

Ilustrasi korupsi.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutarakan jika kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, capai ratusan miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pasca pihaknya menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa malam, 17 Januari 2023.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," kata Ali Fikri ke wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Ali menyatakan, KPK sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur itu ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Suasana 'Berbeda' Pasca KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

Sebab, sudah diketemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindakan melawan hukum.

"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya telah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," bebernya.

Ali menambah bahwa tim penyidik akan cari bukti-bukti lain lagi terkait dugaan korupsi proses pengadaan tanah itu.

"Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tetapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain," ucapnya.

BACA JUGA:Di Fraksi PDIP DPRD DKI, KPK Geledah Ruang Kerja Cinta Mega

Menurut dia, kasus itu serupa dengan kasus pengadaan tanah yang berada di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tetapi nilainya lebih besar yang di Pulogebang," sambungnya.

Dalam kasus korupsi pengadaan tanah tanah tahun 2019, di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggong, Cipayung, Jakarta Timur, kerugian negara diperkirakan Rp 152,5 miliar.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, sesudah mendapati bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan tingkatkan status kasus ini ke penyidikan di tanggal 24 Februari 2021 dengan menetapkan 4 tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: