Usai Diperiksa, 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan Dijebloskan ke Rutan Salemba

Usai Diperiksa, 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan Dijebloskan ke Rutan Salemba

, warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek satelit di Kemhan,-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur tahun 2012-2021 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penahanan dilakukan setelah keempat orang tersangka menjalani pemeriksaan.

"Keempat orang tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023.

Keempat tersangka adalah Arifin Wiguna selaku Komisaris PT Dini Nusa Kesuma (DNK), Surya Cipta Witoelar selaku Direktur Utama PT DNK, dan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan periode Desember 2013 sampai Agustus 2016.

BACA JUGA:WN Amerika Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp untuk Iphone Terbaru Ada di Sini, Tinggal Unduh Dijamin Gratis dan Anti Banned

Kemudian satu orang tersangka merupakan warga negara asing Thomas Van Der Heyden selaku tenaga ahli PT DNK. 

Penahanan keempat tersangka dilakukan pada Kamis (12/1).

"Tindakan penahanan dilakukan penyidik koneksitas Jampidmil dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap penuntutan," ujarnya.

Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan para tersangka.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Terbaru Gratis Tanpa Iklan, Klik Disini!

Dalam perkara ini, para tersangka bersama-sama melakukan pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT kontrak sewa satelit Artemis dari Avanti dengan dalih bahwa dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan alokasi spektrum pada slot orbit 123 derajat (BT).

Namun, pada kenyataannya, satelit Artemis yang telah disewa tidak berfungsi karena spesifikasi satelit Artemis tersebut tidak sama dengan satelit yang sebelumnya, yakni Garuda-1 yang tidak dapat difungsikan dan tidak bermanfaat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: