Usai Diperiksa, 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan Dijebloskan ke Rutan Salemba

fin.co.id - 13/01/2023, 23:08 WIB

Usai Diperiksa, 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan Dijebloskan ke Rutan Salemba

, warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek satelit di Kemhan,

Kerugian negara yang diperkirakan timbul dalam perkara ini sebesar Rp500,579 miliar yang berasal dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase senilai Rp480,324 miliar serta pembayaran jasa konsultan sebesar Rp20,255 miliar.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi