Tak Penuhi Syarat SNI, Produk Baja Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Tangerang
Mendag Zulkifli Hasan Saat Memimpin Kegiatan Pemusnahan Produk Baja di Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-
Veri juga menegaskan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN berkomitmen terus melindungi konsumen.
"Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian," pungkasnya.
Sumber: