Industri

Tak Penuhi Syarat SNI, Produk Baja Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Tangerang

Pemusnahan produk baja tulangan beton itu dilakukan di PT. Long Teng and Steel Product di Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

Tak Penuhi Syarat SNI, Produk Baja Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Tangerang
Mendag Zulkifli Hasan Saat Memimpin Kegiatan Pemusnahan Produk Baja di Kabupaten Tangerang

"Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian," pungkasnya. 

Berita Terkait