Tak Penuhi Syarat SNI, Produk Baja Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Tangerang
Pemusnahan produk baja tulangan beton itu dilakukan di PT. Long Teng and Steel Product di Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
"Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian," pungkasnya.