Lumayan Banget! Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Tembus Rp2.200.000, Padahal Dulu Cuma Segini

Lumayan Banget! Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Tembus Rp2.200.000, Padahal Dulu Cuma Segini

Ilustrasi UMK Kota Bekasi--

- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

- Panitia Pemungutan Suara (PPS)

- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN)

- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

BACA JUGA:Link Download Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 Pdf, Tinggal Klik!

BACA JUGA:Gampang Banget! Cara Setting Proxy WhatsApp Untuk Hp Android dan iPhone, Bisa Sambil Nyender atau Rebahan

Badan Ad Hoc yang naik gajinya yakni PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, serta Ketua dan Anggota PPLN.

Nominal kenaikan gaji badan Ad Hoc itu berbeda-beda, mulai Rp200.000 hingga Rp650.000.

Demikian informasi mengenai gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: