Kabar Baik, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya...

Kabar Baik, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya...

Pemilu 2024 dilaksanakan 14 Februari. Sementara Pilkada Serentak digelar 27 November-Ilustrasi-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Berikut informasi gaji atau honor Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa alias Panwaslu Desa untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. 

Gaji atau honor Panwaslu Desa Pemilu 2024 alami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

Namun, sebelum membahas gaji atau honor Panawaslu Desa Pemilu 2024, terlebihnya Anda pelu mengetahui informasi dan jadwal rekrutmen Panwaslu Desa Pemilu 2024.

Rekrutmen Panwaslu Desa Pemilu 2024 resmi dibuka kemarin, 9 Januari 2023. 

Rekrutmen ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. 

BACA JUGA:Gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya...

Berdasarkan pedoman tersebut, jadwal rekrutmen PKD telah dipaparkan dengan rinci, sebagai berikut:

Tanggal 09 - 13 Januari 2023 : pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu desa.

Tanggal 14 - 19 Januari 2023 : pendaftaran dan seleksi berkas calon anggota Panwaslu desa. 

Tanggal 14 - 19 Januari 2023: penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu desa.

Tanggal 20 - 22 Januari 2023 : perbaikan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu desa .

Tanggal 23 Januari 2023: pengumuman perpanjangan masa pendaftaran.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Tahun Ini PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan 2 Kali Gaji, Cek Tanggal Transfernya di Sini

Tanggal 24 Januari 2023 : perpanjangan masa pendaftaran.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: