Pemkab Bekasi Target Maksimalkan Serapan Anggaran Tahun 2023

Pemkab Bekasi Target Maksimalkan Serapan Anggaran Tahun 2023

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan (dok)--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Maksimalkan serapan anggaran di tahun 2023, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan menerapkan langkah-langkah strategis di tahun ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi nantinya, akan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja selama satu tahun kedepan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Pembunuh Pria Pakai Baju Ormas di Bekasi Ditangkap, Motifnya Bukan antar Ormas

BACA JUGA:Pengertian Proxy WhatsApp dan Mengapa Bisa Kirim Pesan Instan Tanpa Jaringan Internet? Begini Penjelasannya

Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi saat ini telah menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun anggaran 2023.

“Pertama, dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) itu disusun rencana aksi, kinerja. Kalau DPA tinggal dilaksanakan. Seusai anggaran, dari bulan ke bulan dalam serapan anggaran kegiatan dan kami targetkan,” kata Dani Ramdan, Senin 9 Januari 2023.

Menurutnya, adanya perjanjian kinerja membuat proses serapan akan terukur dalam masa kerja tahun 2023 kedepan.

"Misalnya, pada triwulan satu, minimal sudah 20% lalu, triwulan kedua sudah 50% dan triwulan ke tiga 75% Sedangkan, untuk sisanya bisa diselesaikan pada triwulan empat," ucapnya.

BACA JUGA:Makan Chiki Ngebul, Anak 4 Tahun di Bekasi Mengalami Lambung Bocor

BACA JUGA:Sssttt, Ini Informasi Penting! Server Khusus Proxy WhatsApp Agar Bisa Kirim Pesan Tanpa Internet Ada di Sini

Ia mengungkapkan, adanya perjanjian tersebut akan meringankan kinerja dan tidak membuat penumpukan di akhir tahun 2023 nanti.

Selain itu, setiap OPD nantinya akan mengetahui apa saja yang akan dikerjakan pada tahun ini sesuai dari perjanjian kinerja.

“Jadi, dalam satu tahun akan mengerjakan apa dan pencapaiannya apa saja, terus disusun dalam rencana aksi bulanan. Rencana aksi bulanan tersebut, jadi indikator kinerja," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: