Koleksi Video Mesum Dirut PT Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Pelaku Bersama Istri Orang Lain
Ilustrasi video porno--pixabay
Buntutnya, ANS Kosasih bersama sang Pengacara Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.
ANS Kosasih akan mempidanakan Kamaruddin dengan jeratan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sumber: