KPK Akhirnya Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

KPK Akhirnya Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Momen Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe--(Net)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura.

Meski demikian, dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya memberikan syarat kepada Lukas Enembe, tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Papua.

Syaratnya Lukas Enembe terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.

BACA JUGA:Tok, KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Papua

BACA JUGA:Terupade GB WhatsApp APK v19.52.2 Official Edisi Januari 2023, Link Download Anti Banned Ada di Sini

"Betul, yang bersangkutan menyampaikan lewat pengacaranya untuk melakukan permohonan berobat ke Singapura. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan tentu statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu baru bisa berobat ke Singapura," katanya, Kamis, 5 januari 2023.

Diungkapkannya sebenarnya KPK sudah menawarkan kepada Lukas Enembe untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Kami akan jemput kalau yang bersangkutan bersedia untuk berobat di Jakarta. Kalau nanti rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit yang bersangkutan, kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai dengan keinginan yang bersangkutan berobat di Singapura tetapi sekali lagi harus sudah menjadi tahanan KPK. Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan yang harus rawat inap tentu nanti kami akan bantarkan, kan seperti itu," kata dia.

BACA JUGA:KPK Amankan Uang Ratusan Juta Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

BACA JUGA:Unduh 2 Link Download GB WhatsApp v23 Terbaru, Dijamin Anti Banned

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya semakin memburuk.

"Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).

BACA JUGA:Dua Pengacara Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Hari Ini

BACA JUGA:Update Lagi Lur! GB Whatsapp v21.20, Link Download Anti Banned Ada di Sini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: