Cari Bukti Tambahan Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumdin Bupati Banjarnegara

Cari Bukti Tambahan Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumdin Bupati Banjarnegara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi guna mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Salah satu tempat yang digeledah di antaranya rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara.

"Hari ini, tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/8).

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Senin (9/8).

Diketahui bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: