JAKARTA, FIN.CO.ID - Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat sepanjang 2022 telah menangkap 170 buronan atau orang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tak hanya itu, jajaran intelijen Kejagung juga berhasil mengamankan puluhan jaksa nakal.
“ Total ada 173 DPO dan 25 Jaksa nakal berhasil diamankan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Januari 2023.
Hal itu diungkapkan Ketut Sumedana terkait kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan se-Indonesia sepanjang 2022.
BACA JUGA:Ini Capaian Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Sepanjang Tahun 2022
Dijelaskannya, jajaran intelijen kejaksaan telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya diantaranya pengamanan Daftar Pencarian Orang, kegiatan cegah tangkal, pengamanan pembangunan strategis (PPS), dan satgas pemberantasan mafia tanah.
Dia pun merinci, capaian kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sepanjang 2022.
Pertama, membangun 543 posko pemilu telah terbangun di seluruh Kejaksaan melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi/ Kepala Kejaksaan Negeri yang tersebar diseluruh Indonesia baik ditingkat pusat, provinsi dan kota/ kabupaten.