Intelijen Kejaksaan Tangkap 173 DPO dan 25 Jaksa Nakal Selama 2022

Intelijen Kejaksaan Tangkap 173 DPO dan 25 Jaksa Nakal Selama 2022

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jajaran Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat sepanjang 2022 telah menangkap 170 buronan atau orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Tak hanya itu, jajaran intelijen Kejagung juga berhasil mengamankan puluhan jaksa nakal.

 

Total ada 173 DPO dan 25 Jaksa nakal berhasil diamankan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Januari 2023.

 

Hal itu diungkapkan Ketut Sumedana terkait kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan se-Indonesia sepanjang 2022.

 

BACA JUGA:Ini Capaian Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Sepanjang Tahun 2022

 

Dijelaskannya, jajaran intelijen kejaksaan telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya diantaranya pengamanan Daftar Pencarian Orang, kegiatan cegah tangkal, pengamanan pembangunan strategis (PPS), dan satgas pemberantasan mafia tanah.

 

Dia pun merinci, capaian kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sepanjang 2022.

 

Pertama, membangun 543 posko pemilu telah terbangun di seluruh Kejaksaan melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi/ Kepala Kejaksaan Negeri yang tersebar diseluruh Indonesia baik ditingkat pusat, provinsi dan kota/ kabupaten.

 

Keberhasilan kinerja sepanjang 2022 yang kedua adalah mengamankan 173 orang yang masuk dalam DPO periode 1 Januari 2022 s.d 28 Desember 2022.

 

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Korupsi Mantan Direktur PT KNT, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

 

“Sebanyak 95 DPO kasus korupsi dan 78 DPO tindak pidana non korupsi,” ungkapnya.

 

Diuraikannya dari 173 DPO, sebanyak 65 diamankan oleh Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC). 

 

“Total selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 488 DPO berhasil diamankan,” katanya.

 

Sementara Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari s.d Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang Jaksa/ Pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan.

 

BACA JUGA:Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditentukan Besok, Jawaban Kejaksaan Dinanti Polda Metro Jaya

 

Dirincinya, 25 Jaksa dan pegawai nakal terbut, yaitu 9 orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, 2 orang terindikasi dalam Jaksa Gadungan, 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti, dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan.

 

Tak hanya itu jajaran inteljen kejaksaan juga telah melakukan 259 kegiatan cegah tangkal.

 

222 kegiatan cegah baru; 32 kegiatan cegah perpanjangan; dan kegiatan cabut cegah,” ungkapnya.

 

Sementara untuk  capaian kinerja Satgas Pengamanan Investasi (Satgas PAM Investasi) Tahun 2022, hanya ada 1 laporan  pengaduan permasalahan investasi di bidang pariwisata yakni pembangunan dan operasional Hotel PT Sultan Raja Baginda di Nusa Dua Provinsi Bali. 

 

Untuk itu Jaksa Agung Muda Intelijen telah menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen guna menyelesaikan sengketa batas bidang tanah antara PT Sultan Raja Baginda (bangunan hotel 25.000 m2) dan PT Titisan Pusaka Sakti (pemilik lahan kosong yang berada di tengah bangunan hotel) dengan objek tanah terletak di Pantai Double Six Kab. Badung, Bali, dengan total nilai investasi sebesar Rp3 triliun.


BACA JUGA:Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Kejaksaan

 

Ketut juga mengungkapkan capaian Kinerja Tim Pemberantasan Mafia Tanah Tahun 2022.

 

Dikatakannya sejak dibuka Hotline Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah di Nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal 05 Desember 2022 telah diterima 641 laporan pengaduan (lapdu). 

 

Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung.

 

Adapun rincian tindak lanjut dari 247 lapdu tersebut yaitu:

1. Diselesaikan

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 14 laporan;

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 17 laporan;

• Diteruskan ke Kepolisian Negara RI: 12 laporan;

• Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 19 laporan;

• Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 16 laporan;

• Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah: 46 laporan;

• Telah dilakukan mediasi: 2 laporan.

 

BACA JUGA:Tugas Polri Selesai, Sekarang Giliran Kejaksaan Agung Membuat Surat Dakwaan Ferdi Sambo Cs

 

2. Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 119 laporan.

 

3. Masih dalam proses mediasi: laporan.

 

Terkait SP. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) periode Januari s.d Desember 2022, yaitu:

Untuk Direktorat PPS sebanyak 119 proyek dengan anggaran yang dilakukan PPS : Rp313.071.319.183.697,00

 

Untuk Kejaksaan Tinggi : 1.038 dengan Anggaran yang dilakukan PPS: Rp57,9 triliun atau tepatnya Rp57.910.223.494.996,00.

 

Jumlah seluruh kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sepanjang 2022 sebanyak 1.157SP.Pengamanan Pembangunan Strategus dan 1.366 kegiatan dengan anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp370,9 triliun atau tepatnya Rp370.981.542.678.693,00.

 

BACA JUGA: Bilang 'Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah' Alvin Lim Dilaporkan Persatuan Jaksa

 

“Jaksa Agung menekankan agar jajaran Kejaksaan di daerah turut serta membantu pengendalian inflasi di daerah sehingga dampaknya tidak dirasakan masyarakat mengingat kondisi ekonomi global tahun 2023 yang tidak stabil,” katanya.

 

Sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan daerah kepada Kejaksaan RI, Jaksa Agung beberapa kali mengimbau jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah secara profesional dan penuh integritas. 

 

“Tidak ada lagi main-main dengan proyek pemerintah sehingga harapan kita semua proyek tersebut dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegasnya. (rls/lan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: