Awasi Produk Olahan Sasar PIK Jakarta Utara, Ada Makanan Mangandung Boraks

Awasi Produk Olahan Sasar PIK Jakarta Utara, Ada Makanan Mangandung Boraks

Pengawasan produk pangan olahan oleh BP POM di Jakarta Utara. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Salah satu pasar swalayan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sasaran pengawasan produk pangan, Selasa, 27 Desember 2022.

Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) di DKI Jakarta menyambangi lokasi tersebut.

Pengawasan produk pangan itu dilaksanakan secara intensif menjelang akhir tahun 2022.

BACA JUGA:Tinggal di Gubuk 'Derita', SI Tewas Gantung Diri

Kepala Balai Besar POM di DKI Jakarta Susan Gracia Arpan mengatakan, kegiatan pengawasan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

Alhasil, sebanyak 7 item produk olahan pangan kedapatan tidak memenuhi ketentuan.

"Ada yang tidak mencantumkan nutrisi, nomor izin edar dan satu produk rusak. Lalu ada satu item kerupuk yang positif mengandung boraks," ungkap Susan.

Atas temuan tersebut, Susan memberikan teguran lisan keada pemilik atau pengelola.

BACA JUGA:Kader PDI Perjuangan Diduga Lecehkan Aktivis Diminta Menghadap Awal 2023

Karena itu, seluruh produk pangan yang terbukti menyalahi aturan langsung ditarik dari etalase.

Pengawasan tersebut, sambung Susan, telah dilaksanakan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

Pengawasan menyasar usaha retail, e-comerce, swalayan, pusat perbelanjaan dan pasar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Tahun 2022, terjadi penurunan produk pangan olahan yang menyalahi ketentuan.

BACA JUGA:Ahli Pidana Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Blak-blakan Sebut Terdakwa Bisa Divonis Bebas, Apa Alasannya?

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: