Hakim MA 'Dipelototi' CCTV, Pengamat: Terobosan yang Patut Didukung

Hakim MA 'Dipelototi' CCTV, Pengamat: Terobosan yang Patut Didukung

Ilustrasi gedung Mahkamah Agung RI.-mahkamahagung.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Langkah-langkah perbaikan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin dalam rangka menegakkan marwah lembaga peradilan menuai dukungan publik.

Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Candra mengapresiasi pemasangan kamera pengintai atau CCTV di setiap ruangan MA.

Meskipun pengamanan dan pengawasan di MA sendiri sudah sangat maksinal.

BACA JUGA:Kebut Renovasi Jembatan Cinta Kepulauan Seribu Sebelum Malam Pergantian Tahun

“Itu terobosan yang patut didukung, karena salah satu masalah MA selama ini adalah soal pengawasan dan transparansi pelaksanaan sidang,” ujar Septa, Kamis, 22 Desember 2022.

Doktor termuda bidang hukum itu mengatakan, keberadaan CCTV akan memudahkan kerja Badan Pengawas (Bawas) atau Satuan Petugas Khusus (Satgasus).

Terutama, sambung dia, dalam mengontrol perilaku aparatur di lingkungan MA.

Data CCTV juga bisa dijadikan alat bukti oleh lembaga lain seperti KPK atau Kejaksaan dalam mengungkap peristiwa pidana di lingkungan MA. 

BACA JUGA:Natal dan Tahun Baru, Kapolri Sebut 52.636 Objek Diamankan

Begitu pula dapat digunakan oleh KY dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim.

“Karena pintu masuk segala bentuk suap penanganan perkara di MA seringkali bermula dari aparatur, mereka jadi perantara markus (makelar kasus) untuk pengaruhi putusan hakim,” tambah dia.

Transparansi dan kualitas putusan, kata Septa, bisa menjadi nyawa yang akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MA.

Selama dua aspek tersebut belum mendapat perhatian serius dari pimpinan dan petinggi MA, maka lembaga pengadilan terakhir itu cenderung diragukan integritasnya.

BACA JUGA:Jaga Suasana Kondusif, Pj Gubernur DKI: Mudah-mudahan Jakarta Tertib

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: