Penyaringan secara ketat bisa dilaksanakan dalam proses rekrutmen.
"Saya setuju, bukan hanya KY yang terbatas, tapi juga lembaga lain seperti PPATK, KPK dalam menelusuri jejak calon hakim agung," tandas Septa.
Dia juga proses penyaringan di DPR tidak sebatas formalitas.
Dia berharap uji kepatutan oleh Komisi III juga dilakukan penyaringan yang ketat.
"Membangun MA harus membangun sistem, mulai dari orang dan lembaganya," pungkas dia.