3 SDN Kota Bekasi Disegel Ahli Waris, Begini Penjelasan Plt Wali Kota Tri Adhianto

3 SDN Kota Bekasi Disegel Ahli Waris, Begini Penjelasan Plt Wali Kota Tri Adhianto

Penampakan SDN 4 Bantargebang Kota Bekasi, Salah satu tanah sekolah yang disegel--

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemkot Bekasi kalah dalam pengadilan, tiga Sekolah Dasar Negri (SDN) di Bantargebang Kota Bekasi disegel oleh ahli waris.

Merespon hal itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Sekarang masih dalam proses, makanya kita belum bayar dulu begitu," kata Tri Adhianto, Kamis 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Razia Kamar Tahanan Lapas Kelas IIA Kota Bekasi Bikin Geleng-geleng Kepala, Petugas Temukan Benda Ini

Menurutnya penyegelan tiga SDN masih dalam proses hukum, pihak Pemkot Bekasi pun saat ini masih menanti hasil di lapangan.

"Sekarang belum kita bayar dulu, tapi pemerintah kan taat hukum. pada saat disuruh bayar, ya akan kita bayar selesai," ucapnya.

Tri Adhianto menjelaskan, kasus penyegelan tiga SDN di wilayahnya baru belakangan terungkap karena saat ini masih dalam proses hukum di lapangan.

"Ya itu karena masih ada Peninjauan Kembali kemarin setelah kasasi, kita melakukan Peninjauan Kembali maka jadi liat aja nanti," terangnya.

BACA JUGA:3 SDN Kota Bekasi Disegel Ahli Waris, Pemkot Bekasi Harus Kasih Jaminan Pendidikan

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendekatan dengan kuasa hukum dan ahli waris.

"Memang di kasasi Pemerintah Kota kalah, tetapi tidak ada keharusan untuk pengosongan tidak ada," ungkap Uu Saeful Mikdar.

Meski kalah di pengadilan terkait tanah, dirinya menegaskan bahwa bangunan sekolah itu tetap kepemilikan Pemkot Bekasi.

"Doakan saja kami melakukan pendekatan, itu kan anak bangsa, dan tidak ada perintah untuk mengosongkan di kasasinya," jelasnya.

BACA JUGA:Dear Warga Kabupaten Tangerang, Ada Layanan Parkir Berlangganan di 2023 Begini Cara Jadi Member

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: