Dear Warga Kabupaten Tangerang, Ada Layanan Parkir Berlangganan di 2023 Begini Cara Jadi Member

Dear Warga Kabupaten Tangerang, Ada Layanan Parkir Berlangganan di 2023 Begini Cara Jadi Member

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menerapkan parkir berlangganan pada tahun 2023 nanti. 

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, parkir berlangganan tersebut rencananya bakal dimulai diberlakukan Januari 2023. 

BACA JUGA:3 SDN Kota Bekasi Disegel Ahli Waris, Pemkot Bekasi Harus Kasih Jaminan Pendidikan

"Tentunya dengan tahapan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Semoga dengan adanya parkir berlangganan ini dapat meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang," kata Sekda, Kamis 22 Desember 2022.

Dijelaskan Sekda, pemberlakuan parkir berlangganan itu juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 39 Tahun 2022. 

Di mana Perbup tersebut mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum. 

"Dinas Perhubungan akan melaksanakan parkir berlangganan yang dipungut selama setahun sekali sesuai dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor," jelasnya. 

BACA JUGA:Taliban Larang Wanita Afghanistan Kuliah, Denny Siregar: Pendidikan Musuh Utama Kelompok Radikal

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana menuturkan, nantinya masyarakat akan mendapat stiker atau tanda yang akan ditempel di kendaraan dan kartu parkir.

Untuk tarifnya, sepeda motor akan dikenakan harga Rp48 ribu dengan kuota 48 kali parkir selama satu tahun. 

"Kalau mobil Rp96 ribu," ucapnya. 

Dikatakan Agus, untuk pembayarannya dapat melalui loket yang berada di Samsat Balaraja dan Samsat Kelapa dua. 

BACA JUGA:50 Ribuan Warga dari Luar Daerah Pindah Domisili ke Kabupaten Tangerang Setiap Tahun

"Dengan mekanisme membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus membayar parkir berlangganan," terangnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: