JATIM, FIN.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Surabaya melonjak Tajam selama tahun 2022.
Hal itu berdasarkan pengungkapan kasus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengungkapkan, data KDRT hingga November 2022, terdapat 154 kasus KDRT.
Jumlah kasus KDRT itu mengalami peningkatan dibandingkan data pada November 2021.
Angkanya mencapai 116 kasus.
“Kasus KDRT memang naik ya. Namun, jika dilihat dari sisi lainnya, artinya masyarakat lebih peduli dengan lingkungan sekitar,” ujar Tomi, Selasa, 20 Desember 2022.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya menyikapi persoalan itu yakni dengan percepatan penanganan KDRT.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kamar Kos, Penghuninya Ditemukan Meregang Nyawa
“Kasus yang diterima bisa langsung diatasi,” tutur dia.
Kasus KDRT yang dilaporkan, sambung Tomi, terdiri dari beberapa kategori.
Yakni, kekerasan fisik, verbal, penelantaran anak, hingga eksploitasi anak.
Dalam menangani kasus KDRT, pihaknya pun melakukan berbagai upaya.
BACA JUGA: Infinix Hot 20i Hadir dengan Chipset Gaming, Dibanderol Rp1,5 Jutaan
Seperti, melakukan konseling hingga memberikan bantuan psikologis.