Kasus Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kost Serpong Tangsel Terungkap
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita Muda Karyawati Toko Buah di Mapolres Tangsel (dok Polres Tangsel)--
"Barang bukti tersebut dikubur tersangka di dekat Taman Kota 1 di Jl. Letnan Sutopo, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan," imbuhnya.
Sarly menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tangsel.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal tentang Pembunuhan berencana subs pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara," pungkasnya.
Sumber: