Jadi Tersangka Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Maaf
Sahat Tua Simanjuntak (istimewa) --
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," ucap Johanis Tanak.
Tersangka Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Tersangka RS dan AH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK serta tersangka IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Sumber: