Akui Bawa Kemajuan, Pengamat Sebut Dana Desa Era Jokowi Optimal

Akui Bawa Kemajuan, Pengamat Sebut Dana Desa Era Jokowi Optimal

Dana Desa/Ilustrasi--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiasnyah mengakui penyaluran dana desa di era Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi sangat optimal, dan mampu meningkatkan infrastruktur di pelosok desa. 

“Kalau saya melihat, penyaluran dana desa selama ini sudah berjalan optimal yah. Artinya, meningkatnya infrastruktur di desa terutama jalan-jalan, jembatan, dan akses ke desa ini relatif sudah mengalami kemajuan signifikan,” kata Trubus saat dihubungi, Senin 12 Desember 2022.

Menurut Trubus, jika penyaluran sudah berjalan optimal maka dipastikan akan terserap dengan baik, hal itu terlihat dengan tidak adanya komplain dari masyarakat. 

BACA JUGA:Ternyata Aliran Dana Desa Sampai ke KKB Papua

“Berarti, dana desa ini sudah terserap dengan baik. Itu yang utama. Yang kedua, kita melihat juga tidak ada konflik-konflik di desa. Di desa tidak ada konflik-konflik yang terkait pelaksanaan pembangunan. Kalau dulu kan, sebelum ada dana desa itu sering kali masyarakat menolak karena tanahnya dipakai untuk pelebaran jalan,“ ucapnya.

“Itu dulu, kalau sekarang sudah gak ada. Karena mereka yang menolak sudah dikasih ganti rugi. Ini menunjukkan dana desa ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini terlihat dari tingkat ini, kan,” sambungnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Ini Divonis Dua Tahun Penjara

Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga mampu menjaga inflasi di daerah, karena pertumbuhan ekonomi di desa sangat baik dengan adanya dana desa dari pemerintah pusat. 

“Inflasi kita yang sampai hari ini masih terjaga dan perekonomian di desa relatif tumbuh. Tidak ada kelaparan, selama Pandemi tidak ada yang terdengar mati gara-gara kelaparan. Artinya, dana desa bermanfaat dalam menolong mereka yang terdampak Covid karena PSBB, PPKM,” akuinya.

Trubus pun mengakui penyaluran dana desa sudah sangat terbuka, itu terlihat dari keterbukaan program-program kerja mereka. Oleh sebab itu, perlu ditingkatkan lagi keterbukaan terkait penyaluran dana desa tersebut.

BACA JUGA:Oknum ASN Kabupaten Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Nilainya Rp348 Juta

“Kalau penyaluran, menurut saya ini ada kaitannya dengan keterbukaan dalam program-programnya. Menurut saya ini yang harus ditingkatkan, masalah transparansi dalam penyaluran. Misalnya, suatu desa A, itu ketika mendapat dana dari pusat, yang tahu itu hanya kepala desa dan perangkatnya doang. Masyarakat gak tahu, masyarakat gak bisa mengakses,” jelasnya.

Meski diakui sudah optimal, pemerintah pusat yang memiliki kewenangan penuh untuk mengontrol penggunaan dana desa ini, harus mengetahui secara jelas penyalurannya karena ada kejadian-kejadian diskriminatif dari pemerintah desa kepada masyarakatnya.

“Terkait dengan akuntabilitas publik, selama ini banyak kali program-program yang (maaf saja) kalau kepala desa itu dipilih langsung oleh rakyatnya, mereka yang tidak memilih atau berlawanan itu sering kali kurang mendapatkan perhatian. Jadi, sering ada perlakuan diskriminatif,” bebernya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: