“Ketika anggarannya cair, itu kemudian kepala desa itu mengumpulkan warganya, RT, RW, terus masyarakat itu disuruh semacam musyawarah. Itu mengusulkan program-program itu secara transparan. Jadi asas keadilan, RT A yang jumlah penduduknya lebih banyak dari RT B, misalanya yah tentu yang lebih banyak mendapatkan anggaran yang lebih banyak penduduknya, tetapi selama ini sering dipukul rata, disamakan,” ungkapnya.
“Infrastruktur sudah bagus dan perlu ditingkatkan, dioptimalkan adalah mengenai tranparansi, itu yang penting. Kemudian, soal partisipasi publiknya bagaimana masyarakat misalnya kayak penyandang disabilitas itu harusnya mendapat bantuan yang lebih. Jadi, tiap tahun lebih tidak disamakan dengan mereka yang masih sama-sama miskin tapi mereka yang disabilitas harusnya lebih banyak,” tutup Trubus.