Underpass Bitung Segera Dibangun PUPR, Puluhan Bangunan Dibongkar Satpol PP

Underpass Bitung Segera Dibangun PUPR, Puluhan Bangunan Dibongkar Satpol PP

Bangunan Yang Bediri di Area Pembangunan Underpass Bitung Saat Dibongkar Satpol PP-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Sebanyak 59 bangunan tempat usaha di area pembangunan Underpass Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mulai ditertibkan. 

Penertiban puluhan bangunan ini dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama aparat Kecamatan Curug, TNI, dan Polri, pada Senin 12 Desember 2022. 

BACA JUGA:Vaksin Booster Kedua Lansia Kota Tangerang Dimulai, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Plt Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna mengatakan, penertiban bangunan dilakukan untuk merapikan dan mensterilkan area pembangunan underpass Bitung.

Program pembangunan Underpass tersebut merupakan proyek nasional yang didukung Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Guna mendukung pembangunan tersebut, kami melakukan sterilisasi area," kata Ana. 

Dia menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 59 bangunan/tempat usaha yang dibongkar di dua desa, Kecamatan Curug, yaitu Desa Kadu dan Kadu Jaya.

BACA JUGA:Capai 60 Kasus, Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tangerang Didominasi Kejahatan Seksual

Beberapa bangunan lainnya sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

"Pembongkaran bangunan juga dilakukan dengan menggunakan alat berat," ucapnya

Dikatakan Ana, proses pembongkaran puluhan bangunan tersebut berjalan dengan aman. 

Pihaknya juga memerintahkan kepada anggota untuk selalu bersikap humanis dalam setiap melakukan kegiatan.

BACA JUGA:Komunitas Musisi dan Pecinta Alam Tigaraksa Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur

"Alhamdulillah tidak ada gesekan antara petugas dengan warga mengingat Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan," terangnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: