Eks Anggota Ji
Umar Patek Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Ini Komentar Komjen Boy Rafli Amar
Mantan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Hisyam bin Alizein atau Umar Patek bebas bersyarat pada Rabu, 7 Desember 2022.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
3 hari lalu
2
Kecewa Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan Bareskrim Polri, Warga Sebut Arsin "Raja Kecil"
2 hari lalu
3
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
4
Tegas! Dedi Mulyadi Tindak Anak Nakal di Depok Akan Dijemput dan Dibawa ke Markas Militer
2 hari lalu
5
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu