Apple Digugat Korban Penguntit karena AirTag

Apple Digugat Korban Penguntit karena AirTag

Apple Digugat Korban Penguntit karena AirTag--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Apple digugat dua wanita korban penguntit karena penyalahgunaan AirTag.

Oleh korban penguntit ini, AirTag disebut telah disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab.

Ya, Apple digugat dua wanita karena penyalahgunaan AirTag untuk urusan menguntit.

BACA JUGA:Fitur Karaoke Apple, Nyari Sendiri atau Duet Ada Fitur Serunya

Seperti dilaporkan Reuters, muncul gugatan class action di pengadilan federal San Francisco, California, AS.

Gugatan terhadap Apple ini dari dua wanita korban penguntit yang merasa privasinya dilanggar oleh pengguna AirTag.

Menurut pengguggat, AirTag disebut sebagai instrumen pelaku kekerasan dan penguntit.

Bahkan di Akron, Ohio dan Indinapolis, AirTag dikaitkan dengan pembunuhan sejumlah wanita.

BACA JUGA:Apple Daftarkan Paten untuk xrOS, Sistem Operasi Perangkat ARVR

Salah seorang penggugat, Lauren Hughes, mengatakan mantan kekasihnya mengetahui ke mana dia pindah setelah memasang AirTag di sekitar ban mobil.

Penggugat lainnya, atas nama Jane Doe, mengatakan mantan suaminya melacaknya setelah menaruh AirTag di tas ransel anak mereka.

Gugatan class action itu menuntut ganti rugi yang tidak disebutkan, untuk para pengguna iOS dan Android yang dilacak menggunakan AirTag, atau mereka yang berisiko diikuti karena dugaan pengabaian oleh Apple.

Apple disebut belum berkomentar atas gugatan terkait penyalahgunaan AirTag.

Meski begitu, Apple sudah sejak awal menyadari AirTag bisa disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.

Pada Februari lalu, Apple mengumumkan rencana meningkatkan kemampuan AirTag supaya lebih mudah ditemukan dan memberi notifikasi kepada pengguna jika ada AirTag yang tidak dikenali berada di sekitar mereka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: