Eksepsi Ditolak, Sidang Terdakwa Nikita Mirzani Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Terdakwa Nikita Mirzani Berlanjut

Artis Nikita Mirzani--PMJ news

Diungkapkan oleh Freddy bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. 

Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: