Ingin Beli HP Android Tak Ada Duit, Pria Asal Tangerang Nekat Curi Motor di Penggilingan Padi

Ingin Beli HP Android Tak Ada Duit, Pria Asal Tangerang Nekat Curi Motor di Penggilingan Padi

Tersangka AM Saat Diamankan di Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian-fin.co.id

Setelah melakukan koordinasi dan pengejaran, didapat informasi adanya motor yang identik dengan motor milik korban di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

"Petugas pun langsung menangkap tersangka AM. Dan ternyata benar, motor yang dikendarai tersangka AM adalah milik korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: