UMP Provinsi Banten 2023 Kemungkinan Naik 7,48 Persen

UMP Provinsi Banten 2023 Kemungkinan Naik 7,48 Persen

Ilustasi UMP (Upah minimum provinsi)--Dok. Ist

SERANG, FIN.CO.ID- UMP Banten atau Upah Minimum Provinsi Banten diusulkan naik sebesar 7,48 persen dan tidak melebihi angka tersebut. 

Usulan kenaikan UMP Banten sebesar 7,48 persen ini dibahas dalan rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, di Serang pada Selasa 23 November 2022.

Dalam rapat yang dihadiri semua unsur dewan pengupahan provinsi itu diputuskan bahwa usulan kenaikan UMP Banten 2023 tidak akan melebihi 7,48 persen. 

BACA JUGA:Pembahasan UMP 2023 DKI Jakarta Hasilkan 4 Rekomedasi, Segera Disampaikan ke Pj Heru Budi Hartono

Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, rapat pleno menghasilkan tiga simulasi kenaikan UMP dengan yang paling besar simulasi kenaikannya 7,48 persen. 

Septo yang juga adalah ketua Dewan pengupahan Provinsi Banten ini menjelaskan, hasil rapat pleno pembahasan UMP 2023 tersebut akan diajukan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. 

Selanjutkan Pj Gubernur penetapan UMP 2023 yang ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang UMP 2023.

"Mengenai kepastian angkanya berapa, nanti nunggu SK gubernur. Maksimal tanggal 28 November sudah ada keputusan," kata Septo dilansir fin dari Antara, Rabu 23 November 2022.

Menurut Septo, unsur pemerintah menggunakan rumus baru penetapan UMP versi Peraturan Menteri tenaga Kerja 18/2022.

BACA JUGA:Besaran UMP Aceh Tahun 2023 Diusulkan Rp3.578.099 per Bulan atau Naik 13 Persen dari UMP 2022

Dimana penyesuaian UMP 2023 adalah hasil pertambahan dari UMP 2022 dengan hasil penyesuaian nilai UMP yang sudah dikalikan nilai UMP 2022. 

Adapun penyesuaian nilai UMP dalam rumus tersebut adalah angka inflasi ditambah dengan hasil perkalian angka pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa. Nilai alfa yang kemudian disimulasikan adalah 0,1 dan 0,2 serta 0,3. 

"Kita juga masih melakukan kajian mengenai rumus-rumus itu," kata Septo.

BACA JUGA:Besaran UMP Sumatera Utara dan Kota Medan Tahun 2023, Kisarannya Sebanyak Ini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: