Konfrontir Irjen Teddy Minahasa dengan Tersangka Lain Batal, Hotman Paris Beberkan Penyebabnya

Konfrontir Irjen Teddy Minahasa dengan Tersangka Lain Batal, Hotman Paris Beberkan Penyebabnya

Hotman Paris Hutapea-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jawa menjadwalkan melakukan konfrintir keterangan Irjen Teddy Minahasa dengan tersangka lainnya.

Namun agenda konfrontir keterangan Irjen Teddy Minahasa yang rencananya pada Senin, 21 November 2022 btal dilaksanakan.

Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan agenda konfrontir batal dilakukan karea tersangka sakit.

Rencananya Irjen Teddy minahasa akan dikonfrontir dengan tersangka lainnya dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Berkas Irjen Teddy Minahasa Masih Dilengkapi, Berkas 6 Tersangka Lainnya Siap Dikembalikan ke Kejaksaan

"Informasi dari penyidik katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit dari pihak sana sehingga untuk konfrontasi diundur," katanya, Senin, 21 November 2022.

Meski telah dibatalkan, namun Hotman mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal ulang agenda konfrontir kesaksian tersebut. 

"Jadi belum tahu hari apa," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya awalnya hari ini menjadwalkan konfrontir kesaksian antara Irjen Pol Teddy Minahasa dan sejumlah tersangka, antara lain mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Begini Reaksi Santai Polda Metro Jaya

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

Yang bersangkutan telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: