Berkas Irjen Teddy Minahasa Masih Dilengkapi, Berkas 6 Tersangka Lainnya Siap Dikembalikan ke Kejaksaan

Berkas Irjen Teddy Minahasa Masih Dilengkapi, Berkas 6 Tersangka Lainnya Siap Dikembalikan ke Kejaksaan

Irjen Teddy Minahasa-@humaspoldasumber-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI ke penyidik Polda Metro Jaya.

Khusus untuk berkas Irjen Teddy Minahasa, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah berupaya untuk melengkapinya.

Namun, untuk berkas tersangka lainnya akan dikirim ke Kejati DKI Jakarta mulai Senin, 21 November 2022 ini.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya saat ini tengah memenuhi kelengkapan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Begini Reaksi Santai Polda Metro Jaya

“Berkas sementara sedang pemenuhan P19,” ujarnya, Minggu, 20 November 2022.

Dijelaskannya, 6 tersangka lainnya sudah akan dikirim kembali ke Kejati DKI Jakarta.

Diungkapkannya, untuk berkas perkara tiga tersangka Kasranto, Janto, dan Daeng rencananya akan dikirim kembali ke Kejati DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 21 November 2022.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Begini Reaksi Santai Polda Metro Jaya

“Untuk Kasranto cs, Insyaallah hari Senin akan dikirim kembali,” ungkap Mukti.

Sementara itu, untuk tiga tersangka lain direncanakan akan dikirimkan ke Kejaksaan pada hari Rabu, 23 November 2022.

“Sementara untuk Doddy, Linda, dan Arif kemungkinan hari Rabu kita kirim ke Kejaksaan,” jelasnya.

Irjen Teddy Minahasa Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prwiranegara 

Tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan tersangka lainnya, AKBP Dody Prawiranegara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: