Viral, Ketua DPRD Foto Mesra dengan Lurah Berhijab, Sumarsono Bilang Begini

Viral, Ketua DPRD Foto Mesra dengan Lurah Berhijab, Sumarsono Bilang Begini

video viral Tiktok mesra Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono -screenshoot -youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Video tiktok Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono dengan seorang wanita berhijab yang menjabat lurah viral di media sosial. 

Terkait beredarnya video viral itu,  Ketua DPRD Lamteng Sumarsono dengan wanita yang belakangan diketahui adalah Lurah Bandar Jaya, Pebri Eka Yanti dengan tegas membantahnya.

BACA JUGA:Google Maps Siapkan Fitur Khusus Pemilik Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Presiden Jokowi Serahkan Palu Kepemimpinan Presidensi G20 ke Perdana Menteri India

Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan video itu diambil di rumahnya. 

Menurut Sumarsono, narasi yag disampaikan tidak sesuai fakta. Saat itu di rumahnya banyak orang. Bahkan istri Sumarsono juga ada 

Karena itu, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono melaporkan akun media sosial Instagram @Sidikbacan51 dan akun Facebook atas nama Sidik Sidik ke Polda Lampung terkait pencemaran nama baik.

Laporan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono tersebut tertuang deengan Nomor STTLP/B/1208/XI/2022/SPKT/ Polda Lampung, per 1 November 2022.

BACA JUGA:Jokowi Percayakan Erick Thohir Siapkan IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036, DPR: Figur Berpengalaman

BACA JUGA:Hendak Tawuran, 5 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi Membawa Tiga Celurit

Ketua DPRD Lamteng Sumarsono yang juga politisi PDIP itu menegaskan postingan di media sosial tersebut merugikan dan mengandung fitnah.

"Postingan itu adalah pembunuhan karakter terhadap kepribadian saya dan secara politis. Sesuai UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1)," ujar Sumarsono, belum lama ini.

Menurut Sumarsono, laporannya itu kini ini sedang dalam proses oleh pihak Polda Lampung.

"Apa yang ada dalam postingan tersebut dipolitisir dan tidak benar. Ini merugikan bagi saya pribadi, secara partai. Juga sudah melanggar UU ITE. Saya sampaikan agar tidak terjadi salah penafsiran pada video tiktok yang beredar itu. Tidak ada unsur asusila," tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: