GoTo PHK 1.300 Karyawan!

GoTo PHK 1.300 Karyawan!

Goto PHK Karyawan (net)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap 1.300 karyawan atau sekitar 12 persen dari total karyawan saat ini.

PHK karyawan GOTO ini dilakukan agar perseroan dapat menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan secara jangka panjang.

CEO Grup GoTo Andre Soelistyo mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan sehingga keputusan sulit tersebut tidak dapat dihindari seperti tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

"GoTo seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan," kata Andre, Jumat 18 November 2022.

Andre mengatakan, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Hal itu dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu "on-demand", "e-commerce" dan teknologi finansial.

BACA JUGA:Selama 2022 Sudah Tiga Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tangerang Di-PHK

BACA JUGA:Tuntut UMK 2023 Naik 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Ngotot Ingin Temui Kadisnaker

Ia juga menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan perusahaan untuk optimalisasi antara lain evaluasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

Ia bahkan menyebutkan, pada akhir kuartal kedua 2022, perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan "outsourcing".

"Tim manajemen juga sepakat mengembalikan sebagian gaji untuk mendukung langkah penghematan perusahaan," katanya.

BACA JUGA:Buruh di Jakarta Waspadai Isu PHK hingga Rumusan UMP 2023, Ingin Ajak Diskusi Pj Gubernur Heru

BACA JUGA:Penegasan Kemnaker: Jangan Ada PHK Karyawan

Ia menambahkan, karyawan terdampak PHK akan menerima pemberitahuan pada Jumat 18 November ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: