Selama 2022 Sudah Tiga Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tangerang Di-PHK

Selama 2022 Sudah Tiga Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tangerang Di-PHK

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Jumlah pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun 2022 ini mencapai lebih dari 3.000 orang. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, PHK terhadap ribuan pekerja itu salah satunya disebabkan permintaan ekspor ke eropa tengah lesu.

Menurutnya, dampak Covid-19 hingga perang Rusia-Ukraina menyurutkan permintaan ekspor terutama di sektor industri sepatu dan garmen.

"Di tahun 2022 ini jumlah pekerja yang di PHK lebih dari 3000 orang," kata Rudi, Jumat 11 November 2022.

BACA JUGA:Buruh di Jakarta Waspadai Isu PHK hingga Rumusan UMP 2023, Ingin Ajak Diskusi Pj Gubernur Heru

Pemutusan hubungan kerja paling parah, sambung dia, terjadi saat pandemi Covid-19.

Meski tak disebutkan berapa jumlahnya, namun saat itu para pekerja yang terkena PHK cukup banyak.

"Diwaktu pandemi ditahan-tahan tapi akhirnya jebol (PHK) ada juga yang seperti itu," ujarnya.

"Tapi Pemkab Tangerang, selalu mendorong jangan PHK, cari usaha-usaha yang bisa melanjutkan keberlangsungan industri," sambungnya.

BACA JUGA:Penegasan Kemnaker: Jangan Ada PHK Karyawan

Dikatakan Rudi, sektor usaha sepatu dan garmen di Kabupaten Tangerang seperti PT. Chingluh Voictory Indonesia dan KMK Global Sport, merupakan industri sepatu merk-merk ternama yang produksinya di ekspor ke pasar Eropa.

Sementara, dengan adanya embargo negara-negara Eropa terhadap Rusia pasokan energi dari Rusia disetop sepenuhnya oleh negara-negara di Eropa. 

"Karena mendukung ke Ukraina, Rusia tidak menjual energinya ke Eropa. Minusnya warga Eropa sekarang tidak berfikir beli sepatu, jadi buat beli makan saja," tuturnya.

BACA JUGA:Heboh Karyawan Menangis PHK Massal Pabrik Sepatu Cingluh Kabupaten Tangerang, Begini Faktanya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: