Marak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Bekasi Bentuk UPTD PPA

Marak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Bekasi Bentuk UPTD PPA

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Dok Istimewa)--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah fokus, dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bekasi.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, pemkab membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) guna menekan kasus.

BACA JUGA:Antisipasi Kriminalitas, Kelurahan Wanasari Cibitung Ciptakan Inovasi 'Mata Elang' dan Command Center

BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu di Bekasi, Pedagang Harus Lebih Teliti

Dalam pelaksanaanya di lapangan, UPTD PPA bekerja dengan tagline Kabupaten Bekasi Berparas Cantik (berani tanpa kekerasan, cinta istri, anak dan keluarga).

"Jadi UPTD PPA ini sebuah lembaga permanen, yang ditugaskan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Dani Ramdan, Rabu 16 November 2022.

Dalam tugasnya UPTD PPA akan memberikan sosialisasi pemahaman dan pengetahuan, agar masyarakat bisa mencegah dan berani melapor bila terjadi kekerasan di rumah atau di lingkungan.

Nantinya UPTD PPA akan menindaklanjuti laporan yang didapat, serta melakukan penanggulangan dan pendampingan terhadap orang yang menjadi korban.

BACA JUGA:Korban Tabrak Lari Mobil di Harapan Indah Dapat Teror: Bagus Cuma Saya Serempet!

BACA JUGA:Guru SDN di Kota Bekasi yang Lecehkan Siswanya Hanya Jebolan SMA

"Petugas nanti akan memberikan sosialisasi, baik melalui UPTD maupun dinas terkait dan dibantu juga oleh kementerian lainnya serta jajaran instansi vertikal," jelasnya.

Dani Ramdan mengatakan, dalam upaya yang diberikan oleh UPTD PPA perlu peran serta dari masyarakat dan pihak keluarga untuk mengawasinya.

Serta pendidikan internal dari alim ulama juga harus berperan, memberikan ilmu agama sebagai salah satu aspek pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

"Sebagai upaya mengurangi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder," kata Dani Ramdan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: