Penetapan Panwascam Kota Tangerang Diduga Janggal, Keputusan Bawaslu Dinilai Tidak Transparan

Penetapan Panwascam Kota Tangerang Diduga Janggal, Keputusan Bawaslu Dinilai Tidak Transparan

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (Tangerangekspres.co.id)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Proses seleksi hingga pengumuman nama-nama terpilih anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Tangerang menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Salah satu peserta calon Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan tidak lolos, Abdullah Syafei yang merupakan warga Kelurahan Karang Tengah mengungkapkan, bahwa keputusan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dinilai tidak transparan. 

BACA JUGA:PDIP Bilang Jangan Ngaku Dukung Pemerintah Tapi Gandeng Partai yang Tiap Hari Kritik Jokowi, Sindir NasDem?

Alasannya, pengumuman penetapan Calon Panwaslu Kecamatan yang dipublikasikan melalui media sosial maupun website resmi Bawaslu tidak memberikan penguraian alasan.

Selain itu, kata Syafei, barometer kelulusannya juga tidak jelas. Semisal, saat wawancara, yang dinilainya sangat subjektif komisioner. 

Menurutnya, nilai saat tes tertulis seperti tidak berlaku, semua jadi kewenangan komisioner. 

"Kita capek-capek belajar kepemiluan dapat nilai bagus. Itu tidak jadi prioritas karena pas wawancara komisioner tidak kenal sama kita. Pasti lewat itu. Kita tidak lulus,” ungkapnya, dilansir dari tangerangekspres.co.id.

BACA JUGA:Dari Sidang Brigjen Hendra; Kombes Agus Rangkul AKP Irfan Sambil Tunjuk CCTV

Dia mendorong adanya perubahan dalam rekrutmen penyelenggara pemilu yang lebih terbuka. 

Seperti model yang digunakan saat rekrutmen Bawaslu tingkat kota ataupun provinsi dengan melibatkan panitia seleksi, yang menurutnya lebih terbuka.

“Kalau masih komisioner Bawaslu Kota yang menentukan calon Panwaslu sulit untuk objektif,” tegasnya.

Tak hanya itu, sambung Syafei, dirinya juga menyoroti pelaksanaan wawancara yang seperti dikejar waktu. Dimana wawancara sampai pagi hari. Padahal dari jadwalnya itu hingga Minggu (23/10) lalu.

BACA JUGA:NasDem Balas Sindiran PDIP: PKS dan Demokrat Bukan Partai Terlarang, Mereka Bukan PKI!

“Wawancara dari Sabtu (22/10) pagi sampai Minggu (23/10) pagi. Ini sudah tak logis. Subuh tes wawancara apa yang mau ditanya. Peserta lelah yang nanya lelah. Lalu bagaimana komisioner bisa menggali potensi peserta dalam keadaan letih,” imbuhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: