BALI, FIN.CO.ID - PT PLN (Persero) mendapat dukungan dari Asian Development Bank (ADB) terkait rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap lewat skema Energy Transition Mechanism (ETM).
Langkah ini dilakukan guna mempercepat transisi energi di Indonesia demi mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060.
Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dan ADB, yang menyepakati penjajakan pensiun dini PLTU pertama yang dimiliki oleh produsen listrik swasta (IPP), yaitu PLTU Cirebon-1 melalui skema ETM.
BACA JUGA: Dorong Dekarbonisasi, PLN Group Persiapkan Co-Firing 60 Persen Green Amonia di PLTU Jawa 9 dan 10
Penandatanganan tersebut dihadiri Presiden ADB Masatsugu Asakawa, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Presiden Direktur Cirebon Electric Power (CEP) Hisahiro Takeuchi, dan CEO Indonesia Investment Authority (INA) Ridha D. M. Wirakusumah.
Penandatanganan dilakukan saat peluncuran ETM Country Platform di Nusa Dua, Bali pada Senin (13/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia memiliki komitmen besar untuk mengatasi perubahan iklim dengan melakukan transisi energi.
BACA JUGA: PLN dan Sumitomo Kolaborasi Percepat Transisi Energi di Indonesia
Atas dasar itu, diluncurkanlah satu platform bernama Energy Transition Mechanism (ETM) yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi PLTU IPP bahkan negara lain.
ETM adalah skema kerja sama yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk berbagai pihak bisa terlibat untuk proyek energi bersih di Indonesia.
ETM dibentuk untuk bisa memberikan ruang transparansi bagi para investor, lembaga donor internasional maupun sektor swasta terhadap proyek energi bersih di Indonesia.
ETM dibentuk agar dalam hal pembiayaan proyek energi bersih di Indonesia bisa dikolaborasikan melalui pembiayaan campuran dari segala sektor.
"Melalui skema ETM ini, kita akan menyediakan platform yang lebih transparan," ucap Sri Mulyani.
"Dengan menyediakan platform ETM ini, semua stakeholder, baik pendanaan dari bank-bank pembangunan multilateral (MDbs), bilateral, sektor swasta, akan memiliki skema regulasi yang sama untuk membuat transisi energi ini bisa tercapai," lanjutnya.