25 Juta Rupiah Per Yayasan
DPRD DKI Hindari Dana Hibah 'Ganda' Dalam RAPBD 2023, Ratakan Rp 25 Juta per Yayasan
Guna menghindari kecemberuan sosial antarpenerima dana hibah dari APBD DKI 2023, DPRD pun harus turun tangan
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
2 hari lalu
2
Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
1 hari lalu
3
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
2 hari lalu
4
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bantuan Sosial kepada 2.000 Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
2 hari lalu
5
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
2 hari lalu

