JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta bakal memindahkan warga bantaran kali Ciliwung ke rumah susun (rusun).
Terutama bagi mereka yang tidak memiliki dokumen sah kepemilikan lahan.
Relokasi warga itu bertujuan mendukung program normalisasi aliran Kali Ciliwung.
Program normalisasi kali sempat tak berjalan di era kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, normalisasi sungai akan berdampak kepada warga yang tinggal di sekitar Sungai Ciliwung.
Karena itu, Pemprov DKI menyiapkan dua opsi dalam menangani warga yang terdampak program penanganan banjir tersebut.
"Pertama, warga yang masih memiliki lahan dan alas haknya di pinggir kali akan diganti untung," ujar Heru di Balaikota Jakarta, Selasa (8/11/2022).
BACA JUGA: Miris, Kondisi 4 Mayat Satu Keluarga di Kalideres Tinggal Tulang Berbalut Kulit
Sedangkan bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak direlokasi ke rusun.
"Kami pindahkan ke rusun," kata .
Alas hak merupakan salah satu syarat bagi warga negara untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, waris, atau penguasaan fisik selama puluhan tahun.
Normalisasi Kali Ciliwung,sambung dia, terfokus di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pemeran Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Icha Ceeby Alias AH Dites Kejiwaan, Hasilnya?
Dua wilayah tersebut dianggap perlu segera mendapat penanganan banjir.