Pemeran Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Icha Ceeby Alias AH Dites Kejiwaan, Hasilnya?

Pemeran Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Icha Ceeby Alias AH Dites Kejiwaan, Hasilnya?

AH pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit -diolah fin-istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pemeran video kebaya merah viral 16 menit Icha Ceeby alias AH, sejak kemarin, Kamis 10 November 2022 menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Surabaya, Jawa Timur. 

Pemeran wanita video kebaya merah viral 16 menit itu sebelumnya diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. 

BACA JUGA:Hotman Paris Soroti Video Mesum Kebaya Merah: Biasain Tertib Simpen Hpnya

BACA JUGA:Sandiaga Uno Sesali Video Viral Kebaya Merah: Mencoreng Nama Baik Perhotelan

Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, proses pemeriksaan AH pemeran video kebaya merah 16 menit itu akan dilakukan selama 3 hari. 

"Baru mulai observasi kemarin. Karena parameternya kan memang agak ribet kalau kejiwaan itu, tidak bisa asal-asalan tes," kata Kompol Harianto Rantesalu, Jumat 11 November 2022.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter dari RS Bhayangkara Polri.

"Observasinya bisa sampai 3 hari lebih, sejak kemarin kita tinggal di rumah sakit, iya (rawat inap). Tentu dengan penjagaan dan pendampingan ketat," ujarnya.

BACA JUGA:Aktris 'Film Mesum' Kebaya Merah Kantongi Kartu Kuning, Ini Tindakan Polisi

BACA JUGA:Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa, RSJ Menur: Dia Punya Kartu Kuning

Kompol Harianto enggan menjelaskan secara detail soal dugaan gangguan kejiwaan AH pemeran video kebaya merah viral 16 menit. Dia mengatakan tim dokter nantinya akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini.

"Kalau itu (hasil observasi kejiwaan) dokter yang menyatakan, karena masih diobservasi," tuturnya. 

RSJ Menur Konfirmasi Soal Icha Ceeby

Icha Ceeby alias AH (Anisa Hardianti) pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit ternyata mengalami gangguan sakit jiwa. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: