Geger! Tersangka 'Aktor' dan 'Aktris' Video Mesum Kebaya Merah Produksi 92 Film Syur Dalam Setahun

Geger! Tersangka 'Aktor' dan 'Aktris' Video Mesum Kebaya Merah Produksi 92 Film Syur Dalam Setahun

Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman merilis dua tersangka video mesum kenakan kebaya merah, Selasa, 8 November 2022.-Screenshot YouTube/Tribunnews-

SURABAYA, FIN.CO.ID - Bikin geger dimana tersangka 'aktor' dan 'aktris' video mesum nuansa kebaya merah sudah produksi 92 film syur dalam setahun.

Polda Jatim telah merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.

Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan serta pornografi dilakukan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan dalam merilis kasus video mesum kebaya merah ke awak media.

BACA JUGA:Terkuak! Tersangka Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu Untuk Tema Resepsionis Hotel

Kombes Pol. Farman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti 92 video mesum.

Video mesum tersebut diproduksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," ujar Farman.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," tambah Dirrekskrimsus Polda Jatim tersebut.

BACA JUGA:Motif Pembuatan Video Kebaya Merah 16 Menit: Untuk Dijual Rp750 Ribu

Sebelumnya terkuak sudah tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk bikin video mesum kebaya merah bertema resepsionis hotel.

Kombes Pol Farman turut membeberkan bagaimana kronologis kejadian ACS dan AH membuat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

"(Kejadian) sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Farman.

"(Akun tersebut) meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan pembayaran Rp750.000," tambahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: