Hal itu terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023, Kamis (3/11/2022).
Ketika itu, Vice Managing Director Jakarta E-Prix Gunung Kartiko mengatakan, total pendapatan usaha selama Formula E mencapai Rp 137,3 miliar.
Di memerinci, beban pokok penjualan total adalah Rp 129,5 miliar.
BACA JUGA: Kantor Kominfo Digeledah Kejagung, Akankah Johnny G Plate Bernasib Sama Dengan M Lutfi Ex Mendag?
Beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar.
Pendapatan lain-lain Rp 1 miliar.
Sedangkan beban pajak final sebanyak Rp 1,56 miliar.
“Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar. Status per 30 September 2022,” ucap Gunung.
BACA JUGA: Ini Tampang ACS dan AH Pemeran Video Kebaya Merah Viral 16 Menit
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali mengungkit ajang balap Formula E yang telah diselenggarakan Juli lalu di Ancol Jakarta.
Politisi PDI-Perjuangan itu menanyakan keuntungan dari Formula E yang diklaim oleh PT Jakpro.
Prasetyo mengatakan, pihaknya belum mendengar laporan keuangan dari ajang Formula E.
"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo, dikutip Antara, Kamis 3 November 2022.
BACA JUGA: Kebaya Merah, Warnanya Bikin Gairah Seksual Meningkat, Berikut Penjelasannya
Prasetyo yang mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional.