Hakim Putuskan Sidang Bharada E Digabung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pengacara Bharada E Bilang Begini

Hakim Putuskan Sidang Bharada E Digabung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pengacara Bharada E Bilang Begini

Bharada E (Kiri) dan kuasa hukumnya Ronny Talapessy di pengadilan negeri Jakarta Selatan-kompas tv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hakim memutuskan sidang dengan terdakwa Bharada E digabung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Menanggapi keputusan hakim menggabungkan sidang Bharada E dengan dua terdakwa lainnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara.

BACA JUGA:Kapan Sidang Ke-4 Terdakwa Ferdy Sambo Cs? PN Jakarta Selatan Bagikan Jadwalnya

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan hakim.

Terlebih kliennya sudah menyatakan siap bertemu dengan RR dan Kuat Ma'ruf.

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022.

Menurut Ronny, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. 

Dia menyebut Bharada E akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

BACA JUGA:Lihat Nih! Link Live Streaming Sidang Lanjutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," tuturnya.

Sebelumnya, majelis hakim menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin (7/11/2022) besok. Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022) lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: