News

Hakim Putuskan Sidang Bharada E Digabung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pengacara Bharada E Bilang Begini

fin.co.id - 06/11/2022, 23:30 WIB

Bharada E (Kiri) dan kuasa hukumnya Ronny Talapessy di pengadilan negeri Jakarta Selatan

BACA JUGA: Di Depan Orang Tua Brigadir J, Ricky Rizal Minta Maaf: Skenario Ferdy Sambo Disampaikan di Ruang Provos

Sidang dijadwalkan pada Kamis, 10 November 2022, untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan.

Hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

"Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum," imbuh Djuyamto.

BACA JUGA: Asal Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terungkap, Kuasa Hukum Akhirnya Buka Suara

Memasuki pekan ketiga pelaksanaan sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel secara tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian luas masyarakat.

Dihubungi terpisah, Yonathan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.

"Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin," ucap Yonathan.

Menurut Yonathan, apa yang ditampilkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J sebagai wujud peradilan yang diharapkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi: Justru Saya yang Memberantas

"Inilah wujud peradilan yang betul-betul diharapkan masyarakat, mudah-mudahan menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan negeri yang ada di republik ini," ujar Yonathan.

Lemkapi Sindir Para Pembunuh Brigadir J Minta Maaf Ke Keluarga Korban

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Ferdy Sambo dan para terdakwa lain pada pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hanya untuk mendapatkan simpati dan belum tulus.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Admin
Penulis
-->