Carikan PSK untuk Pemesan di Hotel, Dua Orang Diringkus Polisi

Carikan PSK untuk Pemesan di Hotel, Dua Orang Diringkus Polisi

Ilustrasi prostitusi-dok-kominfo.go.id

BUKITTINGGI, FIN.CO.ID -- Dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ditangkap polisi.

Kepala Satreskrim Polresta Bukittinggi Ajun Komisaris Polisi Fetrizal mengatakan, dua pelaku yakni inisial I (21) merupakan warga Agam dan A (23) warga Kota Bukittinggi.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Diperiksa di Laboratorium Independen

BACA JUGA:Pesisir Selatan Banten Berpotensi Tsunami Setinggi 30 Meter, Masyarakat Diminta Waspada

Dia mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap setelah mencarikan pekerja seks komersial (PSK) kepada seorang pemesan di Hotel D pada Jumat, 4 November 2022.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya korban perdagangan anak inisial F (18), kami berhasil menangkap dua pelaku terduga TPPO (tindak pidana perdagangan orang) inisial I (21) warga Agam dan A (23) warga Kota Bukittinggi," kata Fetrizal, Sabtu, 5 November 2022.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tiga unit telpon genggam yang digunakan untuk memesan korban, tisu, dan uang tunai.

Ia menyebut kedua pelaku bekerja sama untuk mencari korban sesuai pesanan melalui aplikasi dan menjualnya seharga Rp1,2 juta.

BACA JUGA:Geng Motor Meresahkan Masyarakat, Kapolrestabes Bandung: Saya akan Libas!

"Uang itu dibagi Rp600 ribu untuk korban dan sisanya untuk mereka. Awalnya pemesan meminta dicarikan pekerja seks komersial, namun tidak bertemu dan dicarikan melalui aplikasi kemudian dipertemukan di Hotel D," kata Kasatreskrim.

Tidak terjadi perlawanan saat pelaku ditangkap polisi. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya.

"Itu pengakuan pelaku saat ini, akan terus kami dalami, bukan tidak mungkin adanya sindikat perdagangan orang di daerah ini," kata Fetrizal.

Sementara itu, kedua pelaku mengaku terpaksa mencari pekerja seks komersial atas permintaan dari kenalan mereka yang berhubungan dengan pemesan.

BACA JUGA:2 Spesialis 'Pemetik Motor' di Kabupaten Malang Tak Berkutik saat Polisi Datangi Persembunyiannya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: