DPPPA Kabupaten Tangerang Turun Tangan dalam Kasus Gadis 13 Tahun Korban Rudapaksa Ayah Tiri

DPPPA Kabupaten Tangerang Turun Tangan dalam Kasus Gadis 13 Tahun Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten, yang dirudapaksa oleh ayah tirinya belasan kali kini dalam keadaan depresi. 

Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang juga telah mendatangi kediaman korban untuk melakukan assesment dan pendampingan. 

"Setelah mendapatkan Informasi dari media, terkait pemberitaan kasus kekerasan seksual, Kadis PPPA langsung memerintahkan Tim PPA DPPPA dan Kecamatan mendatangi kediaman korban, untuk melakukan assesment dan pendampingan," kata Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman dalam keterangan tertulisnya kepada FIN, Jumat, 4 November 2022 malam. 

BACA JUGA:Ibu Kandung Diancam Dihabisi, Gadis 13 Tahun di Tangerang Pasrah Disetubuhi Ayah Tiri

BACA JUGA:Setubuhi Gadis lalu Sebarkan Adegan Ranjangnya di Medsos, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

"Tim yang datang untuk melakukan assessment dan pendampingan terdiri dari tim PPA DPPPA dan kecamatan yang terdiri dari Kasi Pemeberdayaan dan Relawan P2TP2A kecamatan," imbuhnya.

Hasil dari kunjungan tersebut, sambung Asep, ditindaklanjuti dengan membuat jadwal trauma healing bagi korban pada 7 November 2022 mendatang. 

Trauma healing terhadap korban akan dilakukan oleh psikolog klinis karena kondisi psikologis korban masih trauma. 

BACA JUGA:Usai Digilir saat Penyekapan, Gadis Belia Prabumulih Ini sempat Tak Mau Pulang

"Korban takut bertemu dengan laki laki dan orang yang tidak dikenal," ungkapnya.

Asep juga mengatakan, peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh korban sudah berlangsung selama 10 bulan yakni sejak akhir Desember 2021. 

"Mudah-mudahan dengan dilakukan trauma healing korban dapat kembali berkativitas dan bisa segera sembuh dari traumanya," pungkasnya. 

BACA JUGA:Profil Anne Ratna Mustika: Gadis Desa Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi

Diberitakan FIN sebelumnya, pria di Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial MS (34) ditangkap aparat kepolisian Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: