Setubuhi Gadis lalu Sebarkan Adegan Ranjangnya di Medsos, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Setubuhi Gadis lalu Sebarkan Adegan Ranjangnya di Medsos, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

ilustrasi: Pemerkosaan.-dok.fin-dok.fin

TANGERANG, FIN.CO.ID - Seorang pria berinisial MF ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

Pemudua berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai buruh di Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu ditangkap polisi lantaran telah menyetubuhi gadis di bawah umur. 

(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Motif Tawuran Remaja di Jakarta )

Bahkan, tersangka juga nekat perbuatan asusilanya terhadap korban di media sosial. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, kasus asusila tersebut terungkap berawal dari informasi orang tua korban. 

Mereka mencurigai adanya tindakan asusila dengan melihat sebuah video melalui media sosial. 

Yang mana, dalam video tersebut ada adegan layaknya hubungan suami antara anaknya dengan tersangka.

(BACA JUGA:Viral TKA Lakukan Kekerasan Ke Karyawan, Manajemen PT. Joon Woo Bungkam, Satpam Malah Ungkap Kelakuan Bosnya)

"Setelah itu korban ditanya oleh orang tuanya akhirnya bercerita  bahwa korban telah di setubuhi tersangka lebih dari satu kali," kata Kombes Zain dikutip FIN, Jumat 23 September 2022. 

Korban juga bercerita jika menolak ajakan berhubungan intim, tersangka mengancam menampar dan akan menyebarkan adegan asusila mereka ke media sosial. 

Namun, lanjut Kapolres, diketahui video asusila antara tersangka dan korban ternyata sudah disebar oleh tersangka sendiri ke akun media sosial Facebook miliknya.

"Dan juga video itu di kirimkan tersangka ke teman korban melalui Facebook Messenger," terangnya.

(BACA JUGA:Viral Video TKA Bos Perusahaan di Tangerang Lakukan Kekerasan Kepada Karyawan, Disnakertrans Ambil Tindakan)

"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," sambungnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: