Rugikan Perusahaan, Lion Air Laporkan Dua Akun Medsos

Rugikan Perusahaan, Lion Air Laporkan Dua Akun Medsos

Maskapai penerbangan Lion Air Group-dok-rikhi ferdian

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Maskapai penerbangan Lion Air memutuskan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Karena merugikan perusahaan, Lion Air melaporkan dua akun yakni @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.

BACA JUGA:Jawaban Lion Air Setelah Diduga Alami Kebakaran Mesin Setelah Lepas Landas dari Bandara Soetta

BACA JUGA:Ketika Pilot Lion Air Dikeroyok Penumpang Gegara Mabuk dan Pukuli Awak Turkish Airlines

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya telah mempelajari isi konten tersebut.

Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada Bareskrim Polri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan.

"Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum," ujar Danang dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 1 November 2022.

Akun media sosial yang dilaporkan Lion Air tersebut adalah konten video @lelahmiskinproject berjudul 'Ngintipin Lion di Udara'.

BACA JUGA:Ternyata Pengurus ACT Gelapkan Dana Korban Lion Air untuk koperasi 212 Capai Rp10 Miliar

Sementara satu akun lagi adalah @ramdanalamsyah.id berjudul 'Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air'.

"Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya," tutur Danang.

Ia menilai video itu telah menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang bersifat negatif dan tendensius.

Isi konten video tersebut juga telah merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.

BACA JUGA:Ungkap Dugaan Penyelewangan Dana ACT, Manajer Lion Air Diperiksa Bareskrim

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: