Habisi Pasangan Suami Istri, Buronan Ini Akhirnya Ditembak Mati Polisi

Habisi Pasangan Suami Istri, Buronan Ini Akhirnya Ditembak Mati Polisi

Jenazah LV, buronan pembunuhan yang akhirnya tewas ditembak polisi-M Riezko Bima Elko P-ANTARA

PALEMBANG, FIN.CO.ID - Seorang buronan kasus pembunuhan terpaksa ditembak mati polisi.

Buronan kasus pembunuhan terhadap suami istri itu ditembak mati saat penyergapan di sebuah gubuk tempat persembunyiannya.

BACA JUGA:Pembunuhan Wanita Dimasukkan Karung Dibungkus Tas Akhirnya Terungkap, Pelaku Kesal Ditagih Utang

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibungkus Selimut Terungkap, Ini Peran Dua Orang yang Terlibat

BACA JUGA:Astaghfirullah, Demi Dapat Asuransi Pasutri Tega Bakar ODGJ di Dalam Mobil

Buronan tersebut diketahui berinisial LV alias Peni (42). LV merupakan DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Satreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan LV diketahui bersembunyi di sebuah pondok areal persawahan Dusun Sungai Kejadian, Desa Rimau, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Terungkap! Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik di Kalimalang Bekasi, Ternyata Gara-gara Ini

BACA JUGA:Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya

Polisi lalu melakukan penyergapan untuk menangkapnya, Selasa, 1 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun, dalam operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan dan mengancam polisi menggunakan senjata api rakitan.

“Atas perlawanan tersebut, polisi terpaksa menembak tersangka LV (hingga tewas, Red),” kata dia.

BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Puji Hasil Kerja Jaksa pada Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs

Jenazah tersangka dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: